Berikut adalah bagaimana PGRI menggerakkan solidaritas tenaga pendidik secara nyata:
1. Menghapus Sekat Status Kepegawaian
Salah satu tantangan terbesar di sekolah adalah adanya kasta antara guru ASN, PPPK, dan honorer. PGRI bergerak untuk meruntuhkan tembok ini:
2. Jaring Pengaman Sosial dan Kemanusiaan
PGRI menggerakkan solidaritas melalui aksi nyata saat rekan sejawat tertimpa musibah:
3. Solidaritas dalam Perlindungan Profesi
Solidaritas menjadi kekuatan paling krusial ketika seorang guru menghadapi intimidasi atau kriminalisasi.
-
Advokasi Kolektif: Jika seorang guru dikriminalisasi secara tidak adil, PGRI menggerakkan solidaritas moral dan hukum. Kehadiran rekan-rekan guru di persidangan atau kantor polisi bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan untuk memastikan bahwa martabat profesi tidak diinjak-injak.
-
LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum): Solidaritas ini diwujudkan secara profesional melalui pendampingan hukum yang dibiayai oleh kekuatan kolektif organisasi.
4. Solidaritas Intelektual (Peer Learning)
Solidaritas juga berarti saling membantu untuk naik kelas bersama dalam hal kompetensi.
-
Berbagi Praktik Baik: Melalui forum-forum PGRI, guru yang sudah mahir teknologi (melalui SLCC) membantu guru senior yang sedang beradaptasi.
-
Komunitas Belajar: PGRI menciptakan ruang di mana guru tidak merasa malu untuk bertanya dan tidak merasa tinggi untuk mengajar rekan sejawatnya.
Tabel: Kekuatan Solidaritas PGRI dalam Pendidikan
| Aspek | Tanpa Gerakan Solidaritas | Dengan Solidaritas PGRI |
| Beban Kerja | Guru merasa stres dan burnout sendiri. | Berbagi beban dan solusi dalam komunitas. |
| Masalah Hukum | Menjadi sasaran empuk intimidasi. | Memiliki «benteng» perlindungan massa & hukum. |
| Kesenjangan Ekonomi | Guru honorer berjuang tanpa suara. | Suara honorer menjadi agenda utama organisasi. |
| Pengembangan Diri | Bergantung pada panggilan pelatihan resmi. | Inisiatif belajar mandiri antar-rekan sejawat. |
Kesimpulan:
Solidaritas yang digerakkan PGRI adalah modal sosial terbesar bangsa ini. PGRI memastikan bahwa profesi guru bukan sekadar tentang kontrak kerja individu dengan pemerintah, melainkan tentang persaudaraan profesi yang menjaga api semangat mendidik tetap menyala, seberat apa pun tantangannya.

